images 3 1
in

Baru Bebas, Bahar bin Smith Kembali Dijemput Masuk Tahanan

Ikhtisar.net – Mantan terpidana kasus kekerasan terhadap anak, Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap. Penangkapan itu diduga karena Bahar mengundang massa saat berceramah dan tidak mematuhi physical distancing di hari saat dia bebas pada Sabtu (16/5).

Kabar penangkapan Bahar dibenarkan oleh Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif. Dia mengatakan Bahar ditangkap sekitar pukul 03.30 WIB, Selasa (19/2).

“Ya saya barusan jam 03.30 dapat kabar dari santrinya,” kata Slamet kepada CNNIndonesia.com, Selasa (19/5).

Slamet belum mau menjelaskan secara rinci mengapa Bahar kembali ditangkap meski baru bebas berkat asimilasi.

“Saya mau tanya ke pengacara pagi ini,” ucap Slamet.

Imam Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Habib Muchsin Alatas sempat mengunggah status berisi pesan singkat dari Bahar ihwal penangkapannya. Bahar mengaku menulis pesan itu saat dalam perjalanan menuju lapas.

Dalam pesan singkat, Bahar mengaku dijemput pada pukul 02.00 WIB untuk kembali masuk tahanan. Dia tidak dibawa ke Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, tempat sebelumnya ia menjalani masa hukuman, melainkan ke Lapas Gunung Sindur.

“Karena ceramah saya waktu malam saya bebas,” kata Bahar lewat pesan singkat yang diunggah Habib Muchsin Alatas.

Pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) belum memberikan pernyataan terkait hal ini.

Diketahui, Bahar bin Smith bebas dari Lapas Pondok Rajeg pada Sabtu lalu (16/5). Dia bebas dari tahanan dijemput oleh pengacara Aziz Yanuar dan Ketua PA 212 Slamet Maarif dan beberapa orang lainnya.

Halaman: 1 | 2

Rekomendasi

What do you think?

Written by admin

5e8b1d97c5c48

Akhirnya Terungkap! Ini Hal Penting Soal Virus Corona Yang Ditutupi Pemerintah Wuhan

IMG 20200519 121621 resize 15 compress43

Kuasa Hukum Belum Bisa Temui Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur