20200315072500
in

Jokowi Kaji Sanksi Kurungan-Denda untuk Pelanggar Selama PSBB

Ikhtisar.net – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan sudah memiliki instrumen aturan untuk menertibkan masyarakat di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Untuk tahap awal, Jokowi menyebut aparat akan memberikan teguran.

“Saya kira instrumen di lapangan yang kita gunakan yang memang sudah TNI dan Polri, awal-awal menegur dalam transisi, memberi tahu. Tapi ini kalau memang nanti kita anggap masih belum cukup, ya mungkin ada step berikutnya,” ujar Jokowi dalam wawancara eksklusif di acara Mata Najwa yang disiarkan Trans7, Rabu (22/4/2020) malam.

Step berikutnya yang dimaksud Jokowi adalah pemberlakuan sanksi denda hingga kurungan. Sanksi itu akan diberlakukan jika masyarakat masih belum tertib di masa PSBB.

Jokowi pun mengakui di masa PSBB ini masyarakat belum sepenuhnya tertib. Menurutnya, terminal hingga pasar masih ramai didatangi masyarakat.

“Saya melihat di lapangan pasar masih ramai, kemudian saya kemarin baru muter juga di Jakarta baian utara juga terminal masih ramai, kemudian juga di Bogor saya melihat juga mirip-mirip sama, ya sudah melakukan PSBB. Artinya apa? Ya sebetulnya aktivitas itu, mobilitas itu yang harus dikurangi,” ucap Jokowi.

Sumber: detik.com

Rekomendasi

What do you think?

Written by admin

972b6a96 5bb4 4d8e 8965 bbcf572e9a01 169

Pemerintah Dinilai Lambat Tangani Corona, Jokowi: Kita Tak Ingin Grasa-grusu

efffe847 00aa 4010 a57d d82b0017dd50 169

Jokowi Larang Mudik, BNPB: 43% Kasus Positif Corona Berstatus OTG