Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran demi mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). BNPB mengatakan kebijakan tersebut akan berjalan efektif untuk menekan angka penularan termasuk salah satunya dari penderita yang termasuk orang tanpa gejala (OTG).
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo mengatakan berdasarkan data yang dihimpun, ada sebanyak 43% kasus positif Corona di Indonesia masuk kategori OTG. Karena itu, dia mengatakan larangan mudik tersebut menjadi penting dalam mencegah penularan tanpa gejala ini ke wilayah lainnya.
“Pertama, ada salah satu hasil dari ahli kesehatan kita banyak dapat masukan bahwa banyak OTG ya. Sekitar 43% (penderita positif) adalah OTG. Jadi sehat-sehat saja tidak ada tanda-tanda dan bahayanya menularkan,” kata Agus dalam diskusi virtual yang dihelat KedaiKopi, Rabu (22/4/2020).
“Di daerah Gunung Kidul ada satu orang positif Corona, dia abis ke sana ke sini tapi tidak tahu (positif Corona). Kemudian di Cilacap seperti itu. Itu membuktikan kalau misalnya pulang ke daerah, maka dikhawatirkan menularkan ke saudara-saudara,” sambungnya.
Terkait adanya warga yang sudah terlanjur mudik, Agus mengatakan pemerintah daerah hingga RT-RW sudah melakukan serangkaian persiapan. Dia menekankan pentingnya bagi warga yang sudah terlanjur mudik untuk disiplin melakukan isolasi mandiri.
“Ada kelompok PMI dan PHK ini ada protokolnya yang terpaksa mudik untuk isolasi mandiri selama 14 hari di kampung sana. Jadi kalau terpaksa mudik dan sebagainya, di daerah sudah dilakukan persiapan-persiapan dan ini sudah sampai RT-RW. Jadi kalau masuk lapor dulu, isolasi dulu 14 hari, kalau sehat boleh kumpul sama keluarga,” sebutnya.
Selain kebijakan larangan mudik Lebaran, Agus juga menyebutkan hingga hari ini sudah ada 2 provinsi dan 21 kabupaten kota yang telah melaksanakan kebijakan PSBB. Dia menyebutkan masih ada 1 provinsi dan 6 kabupaten/kota lagi yang telah mengusulkan diterapkan PSBB di wilayah masing-masing.
Agus mengatakan pemerintah terus mengupayakan pelaksanaan kebijakan PSBB dapat berjalan dengan baik. Ia mengimbau masyarakat yang terpaksa masih harus beraktivitas di luar rumah untuk disiplin dalam menjalankan physical distancing.
“Kita telah lakukan PSBB ada 2 provinsi dan 21 kabupaten kota. Kemudian sedang dan diminta lengkapi data-datanya ada 1 provinsi dan 6 kabupaten kota. Kita bekerja keras bagaimana PSBB terus berlanjut. Kita bisa lihat bagaimana physical distancing di kereta, kita tegaskan supaya tidak terlalu banyak penumpangnya supaya lebih dijaga jaraknya oleh TNI-Polri dan Satpol PP,” pungkas Agus.
Sumber: detik.com
Halaman: 1 | 2
Rekomendasi