b1aa7813 0e7a 48c7 88c1 b071a4c2ccad 169
in

Jubir PKS: Covid-19 Jangan Ditunggangi Kepentingan Terselubung dan Jadi Alasan Pembebasan Koruptor

Ikhtisar.net – Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera, Ahmad Fathul Bari, meminta agar virus Corona tidak dijadikan alasan pembebasan koruptor.

Ia menduga bahwa ada sebagian orang yang ingin memanfaatkan situasi penanganan Covid-19 yang membutuhkan berbagai kebijakan melalui aturan yang dibuat dan langkah taktis lainnya.

“Covid-19 jangan ditunggangi kepentingan terselubung, dan jangan jadi alasan pembebasan koruptor,” ujar Fathul dalam keterangan tertulis, Ahad 5 April 2020.

Sebelumnya, Presiden PKS Sohibul Iman melalui surat terbuka untuk Presiden RI Joko Widodo juga menyampaikan hal yang sama. Berdasarkan surat tersebut, Fathul menambahkan bahwa publik harus mengawasi sebaik mungkin terkait kebijakan yang diambil Pemerintah selama penangan covid-19.

Fathul mengatakan sebelum ini pun ia melihat banyak catatan mengenai persoalan lain. Salah satunya Perpu Nomor 1 Tahun 2020 yang sebagian isinya, kata dia, sarat dengan kepentingan beberapa pihak, dan memiliki potensi penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang.

Lalu rencana revisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan yang disampaikan oleh Menkumham Yasonna Laoly dan menuai polemik.

“Kita semua sepakat bahwa korupsi adalah extraordinary crime, seperti halnya terorisme, narkoba, human trafficking, dan sebagainya. Sehingga tidak bisa disamakan seperti kejahatan lain, karena telah merugikan keuangan negara, merusak sistem demokrasi, bahkan melanggar HAM,” kata dia.

Sumber: tempo.co

What do you think?

Written by admin

111 9 resize 50 compress47

Mahfud MD: Tidak Ada Pembebasan Untuk Koruptor, Teroris Maupun Bandar Narkob*

917988 720

Yassona Laoly: Revisi PP Baru Usulan