IMG 20200123 091959 compress29
in

Kejagung Beberkan Peran 5 Tersangka Kasus Jiwasraya

Kejaksaan Agung RI (Kejagung) mengungkap peran lima orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Kejagung menyebut pihak Jiwasraya sebagai pembeli saham yang melawan hukum.

“Peran ada. Kan jelas kalau AJS (Asuransi Jiwasraya) membeli saham dengan cara melawan hukum,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (22/1/2020).

“Ini kelompok AJS yang melakukan perlawanan hukum, melakukan investasi ke saham yang tidak liquid. Dengan peristiwa itu menimbulkan kerugian,” lanjut Febrie.

Dua pihak swasta sebagai penikmat investasi saham yang tidak menguntungkan dan justru merugikan negara. Dalam hal ini pihak swasta yang dimaksud adalah Komisaris PT Hanson, Benny Tjokrosputro, dan Presiden Komisaris PT Tram, Heru Hidayat.

“Siapa yang menikmati? Kan sudah tau ada pihak swasta BT dan HH. Ini kan prosesnya berkembang sesuai alat bukti,” katanya.

  1. Komisaris PT Hanson, Benny Tjokrosputro
  2. Eks Direktur Keuangan PT Jiwasraya, Hary Prasetyo
  3. Presiden Komisaris PT Tram, Heru Hidayat
  4. Eks Dirut Jiwasraya, Hendrisman Rahim
  5. Eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan.

Sumber: detik.com

Rekomendasi

What do you think?

Written by admin

images 4 1

Bobby: Kalau Jadi Menantu Jokowi Gampang, Ngapain Saya Daftar Partai

IMG 20200123 094700 compress18

Seorang Suami Dipukul Pakai Tabung Elpiji, Kemudian Di Bacok Istrinya Karena Ketahuan Selingkuh