980776b8 5435 4c8e adf9 73a1415041e8 169
in

Komisi VIII: Soal Usulan Dana Haji Untuk Penanganan Corona Belum Dibicarakan

Ikhtisar.net – Muncul usulan agar dana Haji 2020 dialihkan untuk penanganan virus Corona jika nantinya pelaksanaan haji dibatalkan. Komisi VIII menegaskan belum ada pembicaraan tentang penyelenggaraan Haji tahun 2020.

“Soal usulan dana haji akan digunakan untuk COVID-19, kami tegaskan bahwa Komisi VIII belum ada pembicaraan terkait dengan penyelenggaraan Haji tahun 2020 ini,” kata Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Jumat (10/4/2020).

Ace mengatakan pihaknya akan membahas khusus tentang penyelenggaraan haji pada dengan Menteri Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pekan depan. Ia pun menegaskan dana haji lebih baik tidak digunakan untuk kepentingan selain haji.

“Kami sampaikan bahwa soal dana haji lebih baik tidak dipergunakan untuk selain kepentingan haji, termasuk untuk COVID-19. Apalagi kalau dana haji itu yang berasal dari para calon jemaah haji. Tidak boleh sama sekali diutak-utik untuk kepentingan yang lain, termasuk untuk kepentingan COVID-19,” ujarnya.

Menurut Ace, ada dana haji yang bersumber dari APBN untuk kepentingan petugas haji. Politikus Partai Golkar itu mengatakan penggunaan dana itu untuk penanganan Corona sebaiknya diputuskan setelah ada kejelasan pelaksanaan Haji.

“Soal penggunaan dana yang berasal dari APBN untuk penyelenggaraan ibadah haji yang akan dialihkan untuk penanganan COVID-19, sebaiknya diputuskan setelah ada keputusan apakah penyelenggaraan ditunda atau tidak,” ujar Ace.

“Tapi prinsipnya dana haji yang berasal dari calon jemaah haji tidak boleh sedikitpun dipergunakan untuk hal-hal yang lain, termasuk untuk penanganan COVID-19,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, anggota Komisi VIII DPR dari F-Demokrat Nanang Samodra yang mengusulkan pengalihan dana Haji untuk penanganan Corona.Pengalihan dana haji itu menurutnya bisa dilakukan jika pelaksanaan Haji 2020 tidak jadi dilaksanakan.

“Saya khawatir bahwa pelaksanaan ibadah Haji ini kemungkinan besar akan tertunda. Alasannya hingga sekarang belum ada tanda-tanda COVID-19 akan menurun. Jadi saya ingin mengajak Pak Menteri mengasumsikan bahwa, atau membuat semacam skenario apabila ini ditunda, kira-kira dana untuk keperluan Haji ini bisa dialihkan untuk menangani COVID-19,” kata Nanang dalam rapat virtual Komisi VIII dengan Menag, Rabu (8/4).

Menanggapi hal itu, Menag Fachrul mengatakan akan mengkaji usulan tersebut. Namun, ia berharap dana di Kemenag cukup sehingga dana Haji tidak perlu dialihkan.

Halaman: 1 | 2

Rekomendasi

What do you think?

Written by admin

6294e0f8 e26a 4e12 b400 38aa5549a946 169

Hari Pertama PSBB DKI Jakarta, Ini Sejumlah Catatan Yang Harus Diperhatikan

promo telkomsel hari ini paket internet 30 gb cuma rp 30 ribu untuk special weekenddeal 1 resize 49

Promo Paket Internet Gratis Telkomsel 2 GB dan Bebas Nelpon 100 Menit, Ini Cara Aktivasinya