Cek Penerima Eform BRI UMKM hanya di eform.bri.co.id Bukan siapbersamaumkm.com
in

Cek Penerima Eform BRI UMKM hanya di eform.bri.co.id Bukan siapbersamaumkm.com

Cek Penerima Eform BRI UMKM hanya di eform.bri.co.id Bukan siapbersamaumkm.com – Awas beredar link abal-abal siapbersamaumkm.com untuk pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Situs ini siapbersamaumkm.com adalah hoax dan berpotensi menyalahgunakan informasi pribadi yang diinput.

tribunnews
HOAX – Ini link hoax HOAX siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id

Kementerian Koperasi RI mengumumkan situs  HOAX siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id

Jangan diakses!

Situs hoax https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id adalah hoax dan berpotensi menyalahgunakan data pribadi pengaksesnya.

Untuk mendaftar BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) hanya di kemenkopukm.go.id atau menkop.go.id.

Cukup dengan modal KTP dan NIK valid.

Setelah terdaftar, segera  cek nama penerima di eform.bri.co.id/bpum.

Selain BRI, ada dua bank lainnya penyalur; BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Berbeda dengan BRI sudah ada eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Tapi pastikan kamu sudah mendaftar lebih dulu di siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id bermodalkan KTP dan NIK Valid.

Pemerintahan Jokowi menggelontorkan sejumlah insentif selama Pandemi Covid-19.

Termasuk insentif BPUM atau BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta kepada pengelola atau pemilik UMKM agar bertahan selama Pandemi Corona

Antrean ramai dan panduan cara daftar BLT UMKM seperti dalam video di atas.

Pemerintah RI menetapkan tiga bank sebagai penyalur Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta.

Bantuan ini cair Oktober 2020 ini.

Setelah daftar di siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id, kamu bisa cek online di bank pilihan kamu.

Silakan udpate kamu penerima BPUM di Leform.bri.co.id/bpum (BRI) dan https://webform.bsm.co.id (Bank Syariah Mandiri) dan eform.bni.co.id

Cek dan update juga cara daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta dari pemerintahan Jokowi.

Pendaftaran BLT UMKM BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) kian ramai.

Banyak yang berharap dapat bantuan ini untuk meringankan beban ekonomi di tengah Pandemi Covid-19.

Keramaian terlihat termasuk yang ingin verifikasi berkas di kantor bank terdekat. Sebelum verifikasi berkas manual, wajib daftar eform di bank yang telah ditunjuk.

Ada tiga bank yang digunakan dalam penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM yakni BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Link pengisian formulir tiga bank ini menjadi trend saat ini.

Bank Mandiri Syariah silakan akses dan update informasi via: https://webform.bsm.co.id

Bank BNI silakan update infonya via: eform.bni.co.id

Bank BRI silakan di: eform.bri.co.id

Insentif Banpres Produktif untuk Usaha Mikro/ banpres UMKM atau BPUM diharapkan meringankan beban UMKM agar bisa bertahan.

Nilainya lumayan Rp 2, 4 juta sebagai insentif pemerintahan Jokowi di tengah Covid-19.

Juga ada bantuan yang bisa diakses via web depkop.go.id dan http://kemenkopukm.go.id/

Penyalurannya lewat bank yang telah ditunjuk pemerintah yaitu BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Lantas bagaimana Cara Cek Penerima BPUM di web eform.bri.co.id/bpum? apa syarat penerima BPUM dan bagaimana cara daftar BPUM? Berikut penjelasannya!

Cek Penerima BPUM atau Bantuan UMKM BRI

LINK eform.bri.co.id/bpum Cek Data Penerima Bantuan BPUM & Cara Daftar BPUM Rp 2,4 Juta, dan SMS BRI

Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM sebagai salah satu skema untuk membantu para pelaku usaha kecil dan mikro, Login eform.bri.co.id/bpum.

Cek Penerima BPUM via Bank BRI juga mudah, hanya dengan Menggunakan No KTP.

Berikut caranya:

Ketik eform.bri.co.id/bpum di browser

Masukkan No.KTP atau NIK.

Masukkan kode verifikasi

Klik ‘Proses Inquiry’.

Silahkan tunggu. Akan ada pemberitahuan jika Anda terdaftar. Namun jika tidak, maka akan muncul pemberitahuan “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM’.

Tahap pertama realisasi Banpres Produktif untuk Usaha Mikro telah mencapai hampir 100 persen dengan total dana yang disalurkan Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020.

Syarat Penerima BPUM

Berikut Syarat Banpres Produktif untuk Usaha Mikro atau BPUM:

Warga Negara Indonesia;

Memiliki nomor induk kependudukan (NIK);

Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)

Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR);

Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Cara Daftar BRI BPUM:

Calon penerima BPUM harus diusulkan oleh pengusul BPUM.

Para pengusul BPUM tersebut adalah:

Kementerian/Lembaga

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di provinsi dan kabupaten/kota

Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum

Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Lembaga penyalur kredit pemerintah.

Data usulan penerima bantuan dapat disampaikan melalui email Kementerian Koperasi dan UKM, yaitu [email protected] atau [email protected]. atau bisa langsung cek di web BRI.

Cara Penyaluran BPUM

Tata cara penyaluran BPUM meliputi pengusulan calon penerima, pembersihan data dan validasi data calon penerima, dan penetapan penerima.

Selanjutnya, dana bantuan akan dicairkan langsung ke rekening penerima BPUM diikuti dengan laporan penyaluran dana bantuan tersebut melalui melalui pesan singkat (SMS) lalu melakukan verifikasi ke bank penyalur untuk pencairan.

Pemerintah telah menunjuk BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.

Bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening ketiga bank tersebut akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.

Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.

SMS BPUM BRI

Sebuah unggahan soal pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) ramai tersebar di media sosial baru-baru ini.

Berikut adalah bunyi dari pesan tersebut:

“Nsb Yth …, pemilik rek ….., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan”

Dalam pesan tersebut, tertulis pengirim pesan adalah BRI-INFO.

Para penerima pun mempertanyakan kebenaran dari pesan tersebut.

Pasalnya, sebagian penerima pesan mengaku tidak memiliki rekening pada Bank BRI.

Lantas, benarkan informasi tersebut?

Konfirmasi BRI

Saat dikonfirmasi, Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan informasi yang tersebar tersebut benar adanya.

“Pesan tersebut benar dari Bank BRI,” katanya kepada Kompas.com, Minggu (18/10/2020).

Ia pun meminta para masyarakat yang menerima pesan itu untuk mendatangi Kantor BRI terdekat agar dapat mencairkan Banpres Produktif (BPUM).

“Masyarakat penerima SMS dapat mendatangi Kantor BRI terdekat dengan membawa KTP serta bukti SMS tersebut untuk dicetak buku tabungannya,” jelasnya.

Hal yang harus diperhatikan

Sebelumnya, Aestika juga menjelaskan hal-hal yang harus diperhatikan oleh para penerima banpres ini.

Pasalnya, dana tidak dapat langsung digunakan, tetapi penerima harus melengkapi sejumlah persyaratan, mulai dari dokumen hingga surat pernyataan.

Selama belum melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, saldo banpres akan ditangguhkan.

“Saldo banpres akan di-hold, selama penerima belum melengkapi dokumen yang dipersyaratkan,” jelasnya.

Menurut dia, semua penerima bantuan ini akan mendapatkan notifikasi atau dihubungi oleh pihak BRI.

Saat dikonfirmasi terkait batas pencairan, Aestika menyebut belum adanya tenggat yang ditentukan.

“Belum ada (batas pencairan),” jawabnya.

Tambahan modal kerja bagi pengusaha mikro Aestika mengungkapkan bahwa menurut ketentuan sejauh ini, pencairan dana tetap dapat dilakukan jika penerima melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

“Pencairan dana banpres dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen surat pernyataan, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dan/kuasa penerimaan dana banpres,” lanjutnya.

Seperti diketahui, sejak Agustus, pemerintah mulai mencairkan dana bantuan untuk para pelaku usaha mikro tersebut.

Bantuan masing-masing senilai Rp 2,4 juta ini diberikan untuk tambahan modal kerja bagi para pengusaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.

Adapun dana hibah ini hanya diberikan bagi pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbankable).

Uang bantuan tersebut akan dibayarkan satu kali melalui bank penyalur.

Sumber: Tribunnews

What do you think?

Written by admin

efrom.bri.co.id

eform.bri.co.id: Cara Mudah Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Link Resmi

Ramalan Bintang 3 November 2020

Ramalan Bintang 3 November 2020: Kisah Zodiak Leo Suka Berbisnis, Pisces Emosional