IKHTISAR.NET – Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali merilis daftar investasi bodong OJK 2021.
Ketua SWI Tongam L Tobing mengingatkan masyarakat selalu mewaspadai penawaran, yang menjanjikan keuntungan mudah namun berisiko merugikan.
SWI sebelumnya telah meminta Snack Video dan TikTok Cash menghentikan operasionalnya di Indonesia. Snack Video tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kemenkomino, serta tak punya izin di Indonesia.
“Kami sudah bahas dengan aplikasi Snack Video dan sepakat untuk menghentikan kegiatannya sampai izin diperoleh. Kami juga meminta Kemenkominfo menghentikan TikTok Cash yang berpotensi merugikan masyarakat,” kata Tongam dilihat di situs OJK.
Daftar investasi bodong OJK 2021
Berikut adalah daftar yang dirilis OJK pada Maret 2021, yang juga telah diupload di laman OJK.
Daftar fintech peer to peer (P2P) lending ilegal
1. Go Duit
2. Go Duit-Pinjaman dana darurat
3. Go Duit
4. DanaCepat
5. Uang Pintar
6. CashGo-Pinjaman Online Cepat Cair
7. Butuh Modal-Pinjaman Online Cepat Cair
8. Butuh Modal-Kredit Dana Rupiah Pinjam Cepat Online
9. Dana Speed
10. Dana Saku-Online kredit
11. KSP Dana Saku
12. PinjamSaja-KSP Pinjaman Dana Online
13. Halo Money
14. dana fun dengan developer xinshangjia
15. dana fun dengan developer dana fun122
16. Dana fun dengan developer dana fun
17. Rafra Apps Store
18. Dana Pintar
19. PinjamanKu dengan developer Natalia Blum
20. PinjamanKu-Pinjaman Online tercepat dan teraman
21. PinjamanKu dengan developer Kyle Haines
22. Dana Kilat-Pinjaman Online Aman, Cepat dan Mudah
23. Dana Kilat-Segalanya jadi lebih mudah
24. Uang Kilat dengan developer Agatha Shumard
25. Uang Kilat dengan developer dalam kenang
26. Uang Kilat dengan developer PT.graha tirta cantika
27. Uang Kilat dengan developer WA EYE
28. Uang Kilat dengan developer Super Keatley
29. Laju Dana
30. Cash Lagi Lite-Pinjaman Online Bunga Murah
31. KSP Dompet Kelapa-Pinjam Uang Tunai Kredit Dana
32. Durian Runtuh
33. Loan Segara
34. Butuh Uang-Pinjam Uang Tunai Mudah
35. Redholo-Rupee berasal dari sini
36. Super Rezeki
37. Modal Cepat-Pinjaman Online Cepat Cair Dan Mudah
38. KSP Modal Cepat
39. KSP Dompet Pisang
40. Kredit Rupiah-Pinjaman Uang Online Dana Tunai
41. Kredit Rupiah-Pinjaman Uang Tunai Dana Cash
42. Rp Cepat Wallet
43. Rpwallet: Wallet management
44. Rp-Q-Wallet
45. KSP Dompet Mangga-Alat pinjaman cepat
46. iDana-Cash
47. iDana-Pinjam Uang Rupiah Cash Tunai
48. iDana-Pinjam
49. iDana-UangQu
51. Rupiah Petir-Pinjam Uang Tunai Kredit Dana Cash
Daftar Inventitas ilegal
1. PT Berbagi Bintang Teknologi (Stasashi) dengan kegiatan usaha equity crowdfunding tanpa izin
2. PT Prioritas Inti Sejahtera (Smart In Pays) dengan kegiatan usaha Sistem pembayaran tanpa izin
3. thetokole.com dengan kegiatan usaha e-commerce sistem penjualan langsung tanpa izin
4. Totole (mytotole.com) dengan kegiatan usaha e-commerce sistem penjualan langsung dengan menggunakan logo OJK tanpa izin
5. PT Sukses Indonetwork Digital/VITO dengan kegiatan usaha penjualan langsung tanpa izin
6. Smartplan Community dengan kegiatan usaha perdagangan aset kripto tanpa izin
7. Auto Sultan Community dengan kegiatan usaha penjualan software perdagangan berjangka yang menjanjikan sharing profit tanpa izin
8. Indonesia Binary Trader dengan kegiatan usaha Aggregator Broker Forex tanpa izin
9. SMARTXBOT dengan kegiatan usaha penjualan robot trading forex skema berjenjang tanpa izin
10. Antares dengan kegiatan usaha penjualan robot forex skema berjenjang tanpa izin
11. FORSAGE, FORSAGE ETH, FORSAGE TRON dengan kegiatan usaha perdagangan aset kripto skema berjenjang tanpa izin
12. PT Tiara Global Propertindo dengan kegiatan usaha penawaran Investasi tanpa izin
13. Golden Bird/Burung Emas (https://app.petbird88.com) dengan kegiatan usaha penawaran investasi burung dengan menggunakan logo OJK tanpa izin
14. Koperasi Simpan Pinjam Sarjana Sepadu Indonesia dengan kegiatan usaha Money game/Penyelenggara TikTok Cash
15. PT Exadana Visindo dengan kegiatan usaha money game berprofit 15 persen per minggu
16. Go-Champion dengan kegiatan usaha money game sistem berjenjang
17. Tiktok Cash dengan kegiatan usaha money game sistem berjenjang yang bermodus memberikan komisi melalui like dan view video Tiktok
18. Berkah Berbagi 2020 dengan kegiatan usaha money game bermodus saling membantu
19. Gamebot.group dengan kegiatan usaha money game modus investasi trading valas/forex, emas, dan aset kripto
20. Komunitas Berbagi Rizki dengan kegiatan usaha money game bermodus saling membantu
21. Commero Money game dengan kegiatan usaha bermodus saling membantu
22. Share Results, Coin Video 1-2-3, Compass, Love Money, Umoney, Golden Age Asset/GAA dengan kegiatan usaha money game bersistem jenjang
23. Snack Video dengan kegiatan usaha penyelenggara konten video tanpa izin.
C. Daftar pelaku usaha gadai ilegal
1. Amadeus Gadai
2. Asa Gadai
3. Mediatech Gadai
4. Barokah Gadai
5. Easy Com
6. Koprasi Joyo Lestari
7. Tanpa Nama/Anonim
8. Mitra Gadai Syariah
9. New Jawa Gadai
10. Rajawali Gadai
11. Salam Gadai
12. Sentra Gadai
13. Ayo Gadai
14. Setiaphone Celluler
15. Gadai Motor Jogja
16. Gandrung Gadai Syariah
17. Prima Gadai
Sumber: detikFinance