in

Jokowi Instruksikan Tes Massal untuk Tangani Penyebaran Virus Corona

Presiden Joko Widodo (Jokwoi) memerintahkan untuk dilakukan tes massal terkait virus Corona atau Covid-19. 

Perintah Jokowi itu disampaikan saat memberikan pengantar pada Ratas melalui daring membahas Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19 di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (19/3).

“Saya minta alat-alat rapid tes terus diperbanyak, juga memperbanyak tempat-tempat untuk melakukan tes dan melibatkan rumah sakit, baik pemerintah, milik BUMN, Pemda, rumah sakit milik TNI dan POLRI, dan swasta, dan lembaga-lembaga riset dan pendidikan tinggi yang mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan,” ujar Jokowi dikutip dari laman resmi Setkab. 

Ia menambahkan bahwa hal ini penting sekali, terkait dengan hasil rapid test ini apakah dengan karantina mandiri/self isolation ataupun memerlukan layanan rumah sakit dengan protokol kesehatan dapat dijelaskan.

Kepala Negara juga meminta untuk disiapkan rencana kontijensi kesiapan pelayanan rumah sakit baik rumah sakit rujukan yang sudah ditetapkan juga mobilisasi rumah sakit yang lain, baik milik BUMN, TNI-POLRI, rumah sakit swasta dan juga rumah sakit darurat apabila diperlukan.

“Dan jika diperlukan juga bisa memanfaatkan Wisma Atlet di Kemayoran. Ini kapasitasnya cukup besar, kalau enggak keliru 15.000 dan hotel BUMN yang juga bisa dipakai,” ujar Presiden.

Kemudian, Presiden juga menyampaikan rencana kontijensi lain yang harus disiapkan sampai di daerah.

“Termasuk percepatan pembangunan rumah sakit di Pulau Galang di Kepulauan Riau,” imbuh Presiden

Dikutip dari akun twitter Sekretariat Kabinet, berikut pokok-pokok pengantar yang disampaikan Jokowi: 

1. Presiden akan mendengarkan laporan mengenai percepatan penanganan Virus Covid-2019 yang dipimpin oleh Kepala
@BNPB_Indonesia.

2. Tapi sebelumnya, Presiden ingin menekankan beberapa hal yang penting. Pertama, prioritasnya adalah mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas lagi. Oleh sebab itu, yang penting untuk dilakukan adalah mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat yang lain.

3. Pemerintah terus menggencarkan sosialisasi untuk menjaga jarak atau social distancing, serta mengurangi kerumunan yang membawa risiko penyebaran Covid-19. Tiga hal penting ini harus yang terus diulang-ulang.

4. Karena itu, kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah dan beribadah di rumah harus disampaikan terus sehingga betul-betul bisa dijalankan secara efektif di lapangan.

5. Tetapi juga, masyarakat harus tahu bahwa yang tidak bekerja di rumah dan tetap bekerja di lapangan atau di kantor, harus tetap saling menjaga jarak.

6. Kebijakan belajar, bekerja dan beribadah di rumah jangan disalahgunakan sebagai sebuah kesempatan untuk liburan.

7. Hal tersebut terlihat pada Sabtu-Minggu kemarin di Pantai Carita & Puncak, lebih ramai dari biasanya. Sehingga, hal ini akan memunculkan sebuah keramaian yang berisiko memperluas penyebaran Covid-19.

8. Presiden juga meminta untuk diterapkan secara ketat menjaga jarak atau social distancing di area-area publik termasuk di dalam transportasi publik, seperti di bandara, di pelabuhan, di stasiun kereta api, atau di stasiun bus untuk mencegah penularan Covid-19.

9. Selain itu, Presiden meminta juga Gugus Tugas untuk mengajak lembaga-lembaga keagamaan dan tokoh-tokoh agama untuk bersama-sama mencegah potensi penyebaran Covid-19 di kegiatan-kegiatan keagamaan.

10. Pemerintah dan lembaga-lembaga keagamaan harus mengevaluasi penyelenggaraan acara keagamaan yang melibatkan banyak orang.

11. Kedua, segera lakukan rapid test/ tes cepat dengan cakupan yang lebih besar agar deteksi dini kemungkinan indikasi awal seorang terpapar Covid-19 bisa dilakukan

12. Presiden meminta alat-alat rapid test dan tempat-tempat untuk melakukan tes terus diperbanyak, serta melibatkan rumah sakit, baik pemerintah, BUMN, Pemda, atau rumah sakit milik TNI dan POLRI, dan swasta.

13. Lembaga-lembaga riset dan pendidikan tinggi yang mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan juga turut dilibatkan.

14. Ketiga, penyiapan protokol kesehatan yang alurnya jelas, sederhana dan mudah dipahami. Terkait dengan hasil rapid test, apakah dengan karantina mandiri/ self isolation atau memerlukan layanan rumah sakit. Protokol kesehatannya dijelaskan.

15. Keempat, penyiapan rencana kontingensi kesiapan pelayanan rumah sakit, baik rumah sakit rujukan yang sudah ditetapkan, juga mobilisasi rumah sakit yang lain, seperti milik BUMN, TNI-POLRI, rumah sakit swasta, atau rumah sakit darurat apabila diperlukan.

16. Jika diperlukan, bisa memanfaatkan Wisma Atlet di Kemayoran yang kapasitasnya cukup besar, sekitar 15.000. Hotel BUMN juga bisa dipaka

17. Rencana kontingensi ini juga harus disiapkan sampai di daerah, termasuk percepatan pembangunan rumah sakit di Pulau Galang di Kepulauan Riau.

18. Kelima, Presiden ingin perlindungan maksimal kepada para dokter, tenaga medis dan jajaran yang berada di rumah sakit yang melayani pasien terinfeksi Covid-19.

19. Pastikan ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) karena mereka berada di garis terdepan, sehingga petugas kesehatan harus terlindung dan tidak terpapar oleh Covid-19.

20. Presiden juga meminta Menteri Keuangan untuk memberikan insentif bagi para dokter, perawatan dan jajaran rumah sakit yang bergerak dalam penanganan Covid-19 ini.

21. Keenam, Presiden meminta kebutuhan alat-alat kesehatan seperti masker dan hand sanitizer dipastikan tersedia. Untuk ekspor masker dan alat-alat kesehatan yang diperlukan, lebih baik distop terlebih dahulu.

22. Pastikan terlebih dahulu stok dalam negeri cukup. Kemudian juga ketersediaan bahan baku untuk produksi alat-alat kesehatan yang diperlukan dalam menghadapi situasi ini.

23. Terakhir, Presiden meminta untuk dipastikan agar ketersediaan dan stabilitas harga barang-barang kebutuhan pokok yang dibutuhkan oleh masyarakat. Presiden kemarin sudah cek di Bulog dan stok Indonesia lebih dari cukup.

24. Kemudian Presiden memperkirakan Maret ini banyak daerah sudah mulai panen raya, April juga masih ada panen raya, sehingga penyerapan oleh Bulog sebaiknya diatur.

25. Presiden juga meminta Menko Perekonomian dan kementerian terkait segera menjalankan kebijakan insentif ekonomi utamanya bagi pelaku usaha, lebih khusus lagi pelaku UMKM yang terkena dampak ekonomi penyebaran Covid-19

26. Walaupun ada kebijakan pengurangan interaksi, Presiden meminta pelaku usaha, pelaku UMKM bisa memaksimalkan penggunaan pelayanan secara online.

Sumber: tribunnews.com

What do you think?

Written by admin

Saintis Barat Buktikan Bumi Akan Berhenti Berputar Jika Umat Islam Berhenti Menunaikan Shalat

Lihatlah Foto-foto Sepinya Kota Mekkah Akibat Isu Corona, Sopir Taksi Sampai Nangis Sepi Penumpang