Ikhtisar – Anjuran social distancing yang digalakkan pemerintah seturut terjadinya pandemi virus corona, secara langsung berdampak kepada profesi ojek online (ojol).
Pendapatan para pekerja di sistem transportasi online ini bahkan turun hingga 50% karena banyaknya orang yang menghindari naik ojek dan mulai bekerja dari rumah.
Agar tidak menambah beban driver ojol, Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) meminta kepada pemerintah membantu mengurangi beban para pelayan jasa transportasi ini.
Ia meminta kepada pemerintah agar pihak leasing tidak menarik kendaraan ojek online yang tak sanggup membayar cicilan di masa krisis seperti ini.
“Kami juga butuh pendapatan perlu perhatian dari pemerintah juga. Di sini saya minta ada regulasi jadi tidak hanya imbauan namun harus ada regulasi. Kami minta pemerintah regulasi pada konsumen pada debitur,” kata Ketua Presidium Garda, Igun Wicaksono.
Merespons permintaan itu, Kementerian Koordinator Perekonomian sudah meluncurkan kebijakan fiskal dan moneter untuk penanganan dampak COVID-19. Kebijakan pertama yang diambil adalah mengenai relaksasi leasing motor untuk ojek online.
Kebijakan yang diambil berupa pelonggaran ketentuan penghitungan kolektibilitas atau klasifikasi keadaan pembayaran kredit motor (terutama untuk ojek online) selama satu tahun.
“Tidak diperkenankan bagi perusahaan leasing non-bank untuk menggunakan jasa penagihan atau debt collector yang menimbulkan keresahan bagi masyarakat, terutama ojek online,” terang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, via video conference, usai ratas kabinet, Jumat (20/3/2020).
Kendati pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan itu, pihak Garda masih merasa bahwa itu masih sekadar bersifat usulan yang dikeluarkan pemerintah kepada perusahaan pembiayaan non bank.
“Kita sudah usulkan kemarin ditanggap Pak Airlangga Hartarto bahwa pemerintah mengimbau agar leasing tidak menarik kendaraan ojol, karena pasti akan sangat besar (kredit macet) dari ojol. Baru sekadar imbauan, kita mintanya kepres atau apa ada konkritnya dalam regulasi,” kata Igun.
Terkait kemungkinan terjadinya kredit macet ini bisa dicontoh dari perusahaan leasing di Amerika Serikat. Di sana beberapa merek kendaraan memberikan kelonggaran berupa tenggat waktu pembayaran cicilan.