Ikhtisar – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menagih kepastian pencairan dana bagi hasil dari pemerintah pusat saat melakukan rapat daring bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Dana tersebut rencananya akan dipakai untuk penanggulangan wabah corona atau Covid-19.
“Kami butuh kepastian dana bagi hasil, ketika ratas kami sampaikan ada dana bagi hasil yang sesungguhnya perlu dieksekusi,” kata Anies, Kamis, 2 April 2020.
Anies mengatakan, Kementerian Keuangan memiliki piutang kepada pemerintah DKI sebesar Rp 6,4 triliun pada tagihan tahun lalu. Setelah ada beberapa penyesuaian, jumlahnya berubah menjadi Rp 5,1 triliun. Kemudian, untuk dana bagi hasil tahun ini di kuartal kedua sebesar Rp 2,4 triliun.
Anies meminta agar pemerintah pusat segera mencairkan dana tersebut untuk menjaga arus kas Pemda DKI. Menurut Anies, tantangan yang dihadapinya saat ini bukan lah terkait anggaran. “Tapi cash flow. Kalau ini bisa dicairkan, bisa punya keleluasaan secara cash flow. Ini yang kita sampaikan agar dana bagi hasil segera ditransfer,” ujarnya.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan transfer dana bagi hasil memang menjadi pembicaraan sepanjang rapat terbatas. Selain DKI, kata dia, Pemprov Jawa Timur juga mengeluhkan hal serupa.
Sumber: tempo.co