Sebuah video yang memperlihatkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Aksi penganiayaan itu melibatkan seorang anak kandung yang memukuli orang tuanya sendiri di depan kerumunan warga.
“Stop KDRT melanggar hukum. Seorang anak kandung menganiaya bapaknya sendiri yang sudah lansia di depan warga,” tulis @yuni.rusmini.58 di akun Instagram pribadinya, Sabtu, 4 Januari 2020.
Aksi tak terpuji itu sontak menjadi tontonan, warga yang berada di sekitar lokasi, walau seorang anak itu berusaha dipisahkan justru ia makin beringas.
“Banyak warga berusaha memisah dan menyadarkan namun terlihat justru makin beringas,” lanjut Rusmini.
Dalam video yang tengah viralkan itu juga terdengar suara yang berusaha memperingati dan menyadarkan anak pria, telah mengejar dan memukuli bapaknya.
“Herman e… toet nggitu bail, ata tua ho e (tak boleh seperti itu, ini orang tua mu),” kata seseorang dalam video itu seperti keterangan Rusmini.
Setelah terjadi aksi pemukulan dan kejar-kejaran, pria tua tak diketahui identitasnya itu terlihat tak berdaya lagi, sontak orang yang berada disekitarnya menangis histeris.
Dari keterangan unggahan Yuni.Rusmini.58, lokasi kejadian itu Kampung Wunis (Perang), Desa Ngampang Mas, Kecamatan Borong, Kabuapaten Matim (Manggarai Timur), Nusa Tenggara Timur.
Rusmini pemilik akun itu, menitipkan pesan dan meminta kepada aparat kepolisian untuk menindaklanjuti kekerasan yang dilakukan pria tersebut kepada orangtuanya.
“Mohon pak polisi, anak tersebut dikondisikan berikan efek jera. Apapun alasannya tidak dibenarkan kekerasan apa lagi pada ortu, jangan biarkan bebas karena sangat berbahaya terutama keselamatan orangtunya,” ucapnya.
Hingga berita ini turun, belum diketahui pasti apa penyebab hingga terjadinya aksi pemukulan seorang anak kandung kepala orangtuanya itu.
Sumber: trenmovie.site