IMG 20200406 WA0001
in

Listrik Digratiskan, Pelanggan Reguler Alami Kenaikan Tagihan

Ikhtisar.net – Terendus praktik tukar guling pada subsidi listrik gratis bagi masyarakat.

Komitmen pemerintah pusat melalui PT PLN (Persero) untuk menggratiskan pelanggan subsidi dengan daya 450 VA, serta diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA, hampir berjalan dengan mulus.

Namun belum saja berjalan secara maksimal, hal itu justru menjadi persoalan. Pelanggan non subsidi atau reguler justru mengeluh lantaran mengalami kelonjakan tagihan. Bahkan, kelipatannya mencapai 50 hingga 100 persen.

Salah satunya dirasakan Ferry, warga Beringin Jaya, Kemiling, membeberkan bahwa dirinya mengalami kelonjakan tagihan hingga seratus persen. Padahal, penggunaan atau pemakaian kebutuhan listrik tidak ada kelonjakan dalam beberapa bulan terakhir.

“Saya biasa bayar Rp200 ribu, tapi kok ini tagihan listrik jadi Rp400 ribu. Belum lagi ditambah tunggakan bulan kemarin, jadi saya harus bayar Rp800 ribu,” terangnya.

Hal serupa juga dirasakan oleh Sapto Waluyo, warga Kemiling, saat ditemui di loket pembayaran berjalan, Kantor PLN Wilayah Kota Bandarlampung, Senin (6/4).

Dirinya yang berharap mendapatkan subsidi justru malah mengalami peningkatan tagihan hingga 50 persen.

“Sangat berat sekali, biasanya sekitar Rp200 ribu, ini sampai Rp300 ribu. Kirain kalau dikasih subsidi semuanya dapet, ternyata enggak,” bebernya.

Berdasarkan keterangan kasir yang disampaikan Sapto, hal itu lantaran kode pelanggan PLN miliknya terdapat R1M, sedangkan untuk subsidi kode tersebut berupa R1 saja.

“Tadi kata kasir karena ada R1M nggak dapet bantuan. Sudah untuk makan aja susah, kenapa PLN kok malah naikin. Nah ini solusi dari PLN itu gimana, kayaknya kita sudah bikin seirit mungkin,” jelasnya.

Demikian juga diungkapkan Arif, warga Wayhalim, mengeluhkan kenaikan tagihan listrik di masa pandemik ini.

“Ya sangat berat, kalau bisa seperti semula, jangan ada kenaikan, Karena pengaruh virus Covid-19 ini,” kata dia.

Hanya saja, saat awak media mencoba mengkonfirmasi terkait hal tersebut, baik di Kantor PLN Wilayah Lampung, dan juga di Kantor PLN Wilayah Bandarlampung, pihak PLN tidak dapat dijumpai.

Namun, Manager Komunikasi PT PLN (persero) Unit Induk Distribusi Lampung, Junarwin, melalui sambungan telepon, membenarkan fenomena tersebut.

Ia mengakui hal itu disebabkan lantaran mekanisme subsidi yang diberlakukan menggunakan informasi pembayaran tiga bulan terakhir. Baik subsidi atau non subsidi. Penetapan tagihan ini terkesan dipukul rata.

“Ini akan kita evaluasi, jadi apa bila masyarakat ada yang mengalami hal tersebut dan keberatan, dapat melaporkan ke PLN dengan nomor yang tertera di meteran listrik,” kata Junarwin.

Dirinya menyarankan bagi pelanggan reguler yang ingin mengajukan layanan listrik subsidi, dapat melakukan pengajuan terhadap pamong berupa RT, atau lurah di wilayahnya masing-masing. Tetapi tidak dijelaskan lebih lanjut terkait mekanisme secara rinci pengajuan tersebut.

Sementara ini, pengakuannya, data subsidi yang digunakan PT PLN merupakan data pemerintah pusat. Artinya, penyaluran subsidi listrik merupakan penerapan data terpadu terkait bantuan sosial, seperti PKH, dan kartu-kartu lain.

Dengan demikian, fasilitas subsidi hanya dapat dirasakan oleh masyarakat miskin, atau dapat dirasakan bagi masyarakat yang masuk dalam data terpadu tersebut.

“Sebab data subsidi yang kami terapkan merupakan data dari pusat,” pungkasnya.

Sumber: netizenku.com

What do you think?

Written by admin

5e89e6f4c34ed compress13

Terdampak Physical Distancing, Perusahaan Ini Siapkan Rp 15 Miliar Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Miskin

o 1b62s4qccasj335ol913uij2a

Freeport Banyak Makan Korban Jiwa, Luhut: Mati Itu Sudah Biasa