Staf Khusus Wakil Presiden Ikhsan Abdullah menjelaskan, memang ada pembagian tugas antara Presiden Jokowi dengan Wapres Maruf Amin selama masa pandemi Corona ini.
Ikhtisar.net – Peran Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin selama masa pandemi Virus Corona atau Covid-19 yang melanda Indonesia dipertanyakan beberapa pihak.
Menjawab persoalan tersebut, pihak Wapres Maruf menyatakan, mantan Rais Aam PBNU tersebut mendapat tugas dari Presiden Joko Widodo yang difokuskan menata kehidupan beragama.
Staf Khusus Wakil Presiden Ikhsan Abdullah menjelaskan, memang ada pembagian tugas antara Presiden Jokowi dengan Wapres Maruf Amin selama masa pandemi Corona ini.
“Sekarang ini sedang terjadi atau dilakukan semacam pembagian tugas. Presiden mengurus semua berkatian dengan persoalan regulasi logistik dan seterusnya, nah Pak Wapres ini lebih fokus bagaimana menata kehidupan beragama selama Covid ini berlangsung,” kata Ikhsan dalam diskusi Polemik Trijaya special Covid-19, Sabtu (2/5/2020).
Rekomendasi