5ebc221f5f7bb
in

“Prank” Petugas Medis Mengaku Positif Corona, Gadis Ini Ditangkap

Ini kasus prank yang tidak lucu dan dilakukan seorang wanita belia berinisial AR (20 tahun).

Ikhtisar.net – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bone, Sulawesi Selatan kemudian menetapkan wanita itu sebagai tersangka (TSK) dalam kasus candaan atau prank di dua rumah sakit Bone.

Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Bone, AKP Mohammad Pahrun melalui pesan singkat, pada Rabu (13/5/2020)..

“Kami sudah amankan dan sudah ditetapkkan sebagai tersangka sejak semalam,” kata Pahrun.

Pelaku adalah seorang gadis berinisial AR dan masih berusia 20 tahun.

Ia dikenakan Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.

Sementara ketiga rekannya yakni ES (19), ADL (21) dan DA (22) dijadikan saksi dalam kasus ini.

“Ketiganya dijadikan saksi dengan pengawasan dan wajib lapor. Ketiganya telah dikembalikan ke orang tua mereka untuk dilakukan pembinaan,” ucap Pahrun.

Kasus ini bermula pada Jumat (8/5/2020) pukul 02.00 Wita saat mereka meminum minuman keras di sebuah indekos di Jalan Salak, Kelurahan Jeppe, Kecamatan Taneteriattang Barat.

Setelah itu AR masuk ke dalam kamar indekos. Sementara tiga rekannya berada di luar.

Tiba-tiba ketiga rekannya mendengar AR mengigau.

Mereka pun masuk ke kamar dan melihat AR dalam keadaan kejang-kejang.

Ketiganya, kata Pahru,n langsung membawanya ke Puskesmas Watampone.

Sesampai di Puskesmas, salah satu rekannya turun untuk memberitahukan ke petugas medis bahwa ada temannya yang tidak sadarkan diri.

Kondisinya sesak napas dan kejang-kejang.

Mendengar hal itu, petugas di Puskesmas Watampone mengarahkan untuk membawanya ke Rumah Sakit Hapsah.

Setiba di Rumah Sakit Hapsah dilakukan pertolongan pertama.

Di sana AR sadar dan menyampaikan kepada ES bahwa dirinya harus diperiksa dan dites corona.

Sebab, ia mengaku telah kontak dengan kakeknya di Papua yang teridikasi positif virus corona.

Pihak Rumah Sakit Hapsah pun menganjurkan agar AR di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru karena memiliki fasilitas penanganan virus corona.

Menurut Pahrun, setiba di RSUD Tenriawaru, AR berpura-pura pingsan.

Salah satu dari rekannya menyahut bahwa lebih baik diperiksa corona karena pernah kontak dengan kakeknya yang positif Covid-19.

Mendengar hal tersebut, petugas medis kemudian mengarahkan ke ruangan pemeriksaan Covid-19 dan ditangani dengan protokol Covid-19.

Setelah diperiksa suhu tubuhnya normal sekira 36,9 derajat celcius.

Petugas medis juga tidak menemukan gejala Covid-19.

“Saat diperiksa suhunya bagus, tidak ada tanda-tanda Covid-19,” ujar Pahrun.

 Bahkan ketika dilakukan pemeriksaan AR berpura-pura pingsan.

Saat dilihat oleh petugas medis, ia menutup matanya, ketika petugas medis mengalihkan perhatian ke arah lain, ia membuka matanya.

Justru petugas medis mencium bau alkohol dari AR. Petugas berkeyakinan bahwa AR hanya mabuk dan tidak terindikasi Covid-19.

Petugas medis pun kemudian memanggil ketiga rekannya untuk membawa pulang.

Ketiga temannya pun kemudian membawa AR ke mobil.

Setiba di mobil AR berteriak “ku prank ko (saya prank kamu)”.

“Dipanggil temannya, ambil temanmu mabuk dia. Sesampai di mobil dia teriak ku prank ko (saya prank kamu),” ujarnya.

Pahrun mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain-main atau melakukan dengan perbuatan prank di masa pandemi Covid-19.

“Jangan main-main dengan perbuatan prank. Kasihan petugas medis yang bertugas dikerjai seperti itu. Semoga ini menjadi pembelajaran,” imbaunya.

Sumber: kompas.com

What do you think?

Written by admin

seorang wanita muda tergeletak di jalan pasar minggu150501

Bikin Heboh, Seorang Wanita Muda Tergeletak di Jalan

4b3030bd df60 47b2 b710 c8346869853e 169

KPPU Temukan Dugaan Permainan Harga BBM