1587269046688
in

Boncengan dengan Sepeda Motor Harus Tunjukkan Foto Nikah!

Ikhtisar.net – Kedapatan berboncengan sepeda motor di hari kedelapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, pasangan pria dan wanita diminta menunjukkan foto nikah.

Pengecekan dilakukan oleh petugas gabungan yang menggelar razia, di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Jumat 17/4/2020, siang.

Pasangan muda mudi ini harus menjalani pemeriksaan oleh petugas gabungan karena kedapatan berboncengan sepeda motor saat masa pembatasan sosial berskala besar.

Perjalanan mereka di kawasan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, terhambat karena petugas meminta keduanya menunjukkan KTP.

Meski mengaku pasangan suami istri yang belum lama menikah, namun karena alamat domisili pada KTP berbeda, petugas pun meminta keduanya menunjukkan foto pernikahan.

Bagi pengendara dan penumpang yang memiliki alamat berbeda pada KTP maka dipaksa untuk berputar arah.

Sumber: kompas.tv

Rekomendasi

What do you think?

Written by admin

IMG 20200419 144844 compress68

Viral! Sindiran Berupa Ucapan Terima Kasih Buat Pemerintah Karena Dapat Bantuan Di Tengah Pandemi Corona

20200209111544

Belum Kelar Misteri Kematian Putrinya, Polisi Tetapkan Suami Karen Idol Sebagai Tersangka