Ikhtisar.net – Polda Metro Jaya (PMJ) menerjunkan sejumlah personel Tim Khusus (Timsus) Ditsamapta untuk membantu pengamanan dan proses pemakaman jenazah pasien Coronavirus Disease (Covid-19) di Taman Pemakamam Umum (TPU) Tagal Alur, Jakarta Barat, Jumat (10/4).
Proses pemakaman jenazah Covid-19 tersebut sempat mendapat penolakan dari pihak keluarga almarhum. Namun, berkat penjelasan yang disampaikan oleh Direktur Sabhara Polda Metro Jaya Kombes Pol. Muhammad Ngajib, akhirnya pihak keluarga menerima jenazah tersebut dimakamkan di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, sekitar pukul 10.00 WIB.
“Alhamdulillah, setelah kami berikan imbauan dan diajak ikut melaksanakan salat jenazah, pihak keluarga jenazah dapat menerima,” kata Muhammad Ngajib.
Ngajib mengatakan, Shalat jenazah pasien Covid-19 itu dilakukan di lokasi pemakaman dengan imam salat Ipda Nuryasin. “Alhamdulillah, pelaksanaan pemakaman jenazah berjalan dengan lancar,” katanya.
Selain membantu proses pemakaman, anggota Ditsamapta Polda Metro Jaya juga memberikan sejumlah bantuan kepada para petugas yang terlibat dalam pemakaman jenazah di TPU tersebut.
Menurut Ngajib, bantuan yang diberikan, di antaranya minuman dan makanan kecil untuk anggota yang pengamanan di TPU, sembako sebanyak 70 bungkus bagi keluarga petugas pemakaman, 300 peaces jas hujan untuk pelapis Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas pemakaman, dan 20 peaces APD bagi petugas pemakaman.
Sumber: lawjustice.co