Ikhtisar.net – Kabar penggratisan tagihan listrik Pelanggan PLN 900 VA Non Subsidi dan 1300 VA jadi sorotan, setelah beredar di sejumlah media elektronik dan medsos.
Kabar ini muncul setelah PT PLN (Persero) menggratiskan listrik bagi pelanggan daya 450 VA serta diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA untuk warga tidak mampu disaat wabah virus corona (Covid-19).
Executive Vice President Corporate Communications dan CSR PT PLN I Made Suprateka meluruskan kabar tersebut.
Berikut penjelasan PLN:
Sehubungan dengan adanya berita di media massa terkait kebijakan penggeratisan tagihan listrik Pelanggan PLN 900 VA Non Subsidi dan 1300 VA, bisa dipastikan bahwa informasi bukan kebijakan ataupun program dari PLN ataupun Pemerintah.
PLN hanya patuh dan tunduk terhadap segala hal yang telah diputuskan dan diumumkan Pemerintah, dan sampai saat ini tidak ada pemberian token gratis maupun penggratisan tagihan listrik bagi pelanggan 900 VA Non-Subsidi dan 1300 VA.
Pembebasan tagihan atau token gratis, sebagaimana telah diputuskan Pemerintah dan dilaksanakan oleh PLN, adalah berlaku untuk pelanggan Rumah Tangga (R1) 450 VA dan pelanggan Rumah Tangga 900 VA Subsidi, yang telah ditetapkan Pemerintah pada tanggal 31 Maret 2020 dan berlaku untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020.
Kebijakan lanjutan dari program pembebasan tagihan ditetapkan tanggal 29 April 2020 untuk pelanggan Bisnis skala Kecil (B1) 450VA dan Industri skala Kecil 450VA yang berlaku mulai bulan Mei sampai dengan Oktober 2020.
Seperti diberitakan Kompas.com sebelumnya, Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka mengatakan, proses pembagian Token Bebas Tagihan dan Diskon Tarif Listrik ini dilakukan bertahap.
Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka (TRIBUNNEWS/Ria anatasia)
Halaman: First |1 | 2 | 3 | ... | Next → | Last
Rekomendasi