6f0e767d 8396 40ae a6c6 f8ebbb996a45 169
in

Kementerian Agama Turun Tangan Atur Skema Pernikahan di Tengah Corona

Ikhtisar – Virus Corona (COVID-19) yang kini menjadi pandemi global sangat berpengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat, termasuk salah satunya urusan pernikahan. Kementerian Agama (Kemenag) pun turun tangan dengan mengatur skema agar pernikahan tetap bisa dilangsungkan di tengah situasi seperti saat ini.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam, Kamaruddin Amin, mengatakan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) masih tetap berjalan sampai saat ini. Namun Kamaruddin menegaskan pelaksanaan pernikahan harus mengikuti protokol wajib sudah ditentukan.

“Ya kami juga sudah mengatur protokol untuk pelaksanaan nikah di tengah wabah Corona ini,” ujar Kamaruddin saat dihubungi detikcom, Jumat (27/3/2020).

Kamaruddin menjelaskan, bila pernikahan digelar di KUA, jumlah orang yang berada di ruangan akan dibatasi hanya penghulu, pengantin, saksi dari kedua mempelai, dan wali nikah. Selain itu, semua yang hadir juga harus mengenakan masker.

“Misalnya jika tetap harus berlangsung pernikahannya maksimal dihadiri secara terbatas begitu. Hanya yang wajib-wajib saja, misalnya saksi kedua mempelai, kemudian wali, itu saja yang hadir dalam pelaksanaan ruangan nikah itu,” ucapnya.

“Semuanya harus mengikuti protokol kesehatan, semua yang hadir harus pakai masker, semua harus cuci tangan dan kantornya harus didisinfektan juga. Jadi memastikan bahwa tidak terjadi transmisi virus di kantor KUA,” imbuh Kamaruddin.

Protokol yang sama juga diterpkan apabila pernikahan tidak dilangsungkan di KUA. Menurut Kamaruddin, hanya yang wajib hadir saja yang berada di lokasi pernikahan.

“Jadi kalau di luar kantor juga protokolnya sama. Jadi yang hadir hanya yang wajib-wajib saja dan ruangannya harus dipastikan harus bersih. Jadi semua harus punya langkah bersama untuk memastikan bahwa proses pelaksanaan nikah itu tidak menjadi tempat transmisi Coronavirus, sehingga protokol kesehatan harus dijaga,” kata Kamaruddin.

Selain itu, Kamaruddin juga membantah adanya informasi yang menyebut pelayanan KUA ditutup sejak 24 Maret karena makin mewabahnya virus Corona. Menurutnya, pelayanan di KUA tetap berjalan meski adanya kebijakan untuk bekerja dari rumah.

“Di surat edaran yang sudah kami buat itu sebenarnya pelayanan administrasi itu tetap berjalan meskipun edaran terakhir kan kepala kantor berkantor di rumah, tetapi jika ada hal-hal mendesak maka dia bisa ke kantor,” ujar Kamaruddin .

Halaman: 1 | 2

Rekomendasi

What do you think?

Written by admin

myz91htkoqrsgnp7gwk7 crop 27 resize 5 compress73

Usai Sembuh dari Corona, Pasien Di Manado Meninggal,Apa Penyebabnya???

b1aa7813 0e7a 48c7 88c1 b071a4c2ccad 169

Pusat Pandemi Corona Bergerak ke Antar Benua