6294e0f8 e26a 4e12 b400 38aa5549a946 169
in

Hari Pertama PSBB DKI Jakarta, Ini Sejumlah Catatan Yang Harus Diperhatikan

Ikhtisar.net – Pemprov DKI Jakarta resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari ini. Ada sejumlah catatan yang harus diperhatikan oleh Pemprov DKI Jakarta.

1. Banyak Warga Jakarta yang Belum Mengetahui Aturan PSBB

Di beberapa titik di Jakarta aparat kepolisian terus melakuka sosialisasi terkait PSBB ini. Sebab, masih banyak warga yang tidak mematuhi aturan PSBB, seperti naik kendaraan bermobil dengan jumlah penumpang yang banyak hingga tidak memakai masker saat keluar rumah.

Salah satunya di Tol Cikunir, polisi memberhentikan mobil karena jumlah penumpangnya melebihi batas yang ditentukan. Untuk diketahui, di peraturan PSBB ini pemerintah mengurangi 50 persen kapasitas penumpang kendaraan roda empat.

Kemudian, di kolong Cakung Utara pengemudi motor juga diberhentikan karena tidak menggunakan masker. Tak hanya di situ, di Matraman, Otista, Jakarta Timur juga ada pengemudi motor yang diberhentikan polisi kemudian diberikan sosialisasi terkait PSBB.

Lalu, terakhir masih ada bus yang mengangkut penumpang banyak di depan Gerbang Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi kemudian terpaksa memutarbalikan bus.

“Ditemukan bus warga yang tidak memenuhi standar PSBB, artinya jumlah penumpang telah terlalu banyak, bahkan banyak yang tidak menggunakan masker, untuk itu kami petugas PJR memutar kembali ke Terminal Tanjung Priok,” ujar salah satu petugas polisi yang berjaga, seperti dilihat dalam video yang diunggah TMCPoldaMetroJaya, Jumat (10/4/2020).

2. Pemukiman Padat Penduduk Sulit Dipantau

Polisi mengungkapkan kesulitar dalam peraturan PSBB ini, salah satunya adalah memantau warga yang tinggal di pemukiman padat penduduk. Polisi mengatakan akan bekerjasama dengan RT/RW untuk mensukseskan PSBB selama 14 hari ke depan.

“Masih ada di grassroot, tempat-tempat yang berkumpul masyarakat itu di tempat (permukiman) padat penduduk ini memang masih agak sulit (dipantau),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (10/4/2020).

“Makanya nanti kami mengatur bersama teman-teman TNI untuk mengedepankan babin kamtibmas dan babinsa bersama-sama dengan RT/RW ini akan terus sosialisasi terus bahwa bubarkan seluruh kerumunan yang ada,” imbuhnya.

3. Pemkot Bekasi Juga Lakukan Pemantauan di Perbatasan Jakarta-Bekasi

Tak hanya di Jakarta, pemantauan PSBB juga dilakukan oleh Pemkot Bekasi. Titik-titik yang dijaga Dishub Bekasi ialah wilayah perbatasan Kota Bekasi, di antaranya Jalan KH Noer Ali (Kalimalang), Jalan Sultan Agung, Jalan I Gusti Ngurah Rai (Bintara), Tol Bekasi Barat, dan Tol Bekasi Timur. Stasiun Bekasi dan Terminal Bekasi juga dijaga.

“Perbatasan Bekasi (dan Jakarta) itu kalau kita ada 22 titik (dijaga),” ujar Kepala Seksi Pengendalian Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi Bambang Normawan Putra, ketika dimintai konfirmasi detikcom.

Penjagaan itu berupa monitoring lalu lintas kendaraan. Dishub akan menghitung seberapa banyak kendaraan dari Bekasi menuju Jakarta atau sebaliknya yang melintas.

Pemantauan ini juga memonitor berjalannya kebijakan social distancing dalam kendaraan. Dishub turut memantau jumlah orang dalam suatu kendaraan pribadi maupun transportasi publik.

“Sesuai dengan aturannya kalau PSBB itu untuk angkutan umum sama kendaraan pribadi itu dibatasi penumpangnya, kita cek untuk sepeda motor diwajibkan 1 orang,” sebut Bambang.

Pemantauan dilakukan pada pagi ini hingga siang hari. Kemudian akan dilanjutkan pada sore hari hingga malam. Ada 70 personel dikerahkan untuk mendukung PSBB Jakarta.

Anies Diminta Optimalkan Kecamatan dan Keluarahan

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Jakarta Basri Baco meminta perangkat SKPD Pemerintah Provinsi Jakarta harus bekerja turun ke masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang penerapan aturan PSBB. Basri meminta Anies mengoptimalkan SKPD yang ada termasuk Camat dan Lurah.

“Harus (turun SKPD). Sekarang kan yang tetap bekerja itu TNI, Polri, dan SKPD. Jadi SKPD harus kerja, mereka gajinya full, tidak ada pengurangan apa-apa,” kata Basri kepada wartawan,.

Menurut Basri, semua SKPD harus turun ke lapangan itu agar program pemerintah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak COVID-19 bisa berjalan dengan lancar dan tertib, sehingga tidak terjadi kekisruhan di bawah. Dia minta betul-betul dioptimalkan.

“Ini harus benar-benar, informasi di lapangan harus jelas, siapa yang berhak dan siapa yang tidak. Kalau enggak, bisa kisruh, bisa konflik sosial di bawah. RT/RW bisa diserbu warga karena informasi tidak jelas atau bahannya kurang dan lain-lain,” jelas dia.

Sumber: detik.com

What do you think?

Written by admin

eaec0afd 59b6 4c3e ac96 ea391658b752 169 compress97

Di Tengah Pandemi Corona, Menteri Luhut Pandjaitan Rindu Almarhum Rindu Gus Dur

980776b8 5435 4c8e adf9 73a1415041e8 169

Komisi VIII: Soal Usulan Dana Haji Untuk Penanganan Corona Belum Dibicarakan