Ikhtisar.net – Bupati Bogor Ade Yasin menceritakan pengalaman menarik terkait pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sebuah masjid yang ngotot menggelar salat Jumat saat wabah Covid-19.
Masjid yang berada di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor tetap menggelar salat jumat karena masyarakat menilai masjid tidak akan jadi tempat penularan Covid-19 karena tempat ibadah.
Menurut Ade Yasin, pemerintah melalui camat telah mengimbau agar jemaah masjid untuk sementara beribadah di rumah. “Tapi mereka bersikeras,” katanya dalam diskusi Polemik di Radio MNC Trijaya, Sabtu, 2 Mei 2020.
Halaman: First |1 | 2 | 3 | ... | Next → | Last
Rekomendasi