Ikhtisar.net – Bulan Suci Ramadhan tahun ini tentu bakal berbeda dari biasanya.
Pasalnya, umat muslim bakal menjalaninya di tengah wabah virus corona/Covid-19.
Menurut Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Asrorun Niam Sholeh, dikutip dari Surya.co.id, Selasa (14/04/2020), pandemi Covid-19 bukan halangan untuk beribadah selama Ramadan.
“Hanya saja karena adanya kondisi khusus, maka kebiasaan yang kita lakukan di dalam ibadah Ramadan selama
ini, juga perlu diadaptasi dengan kekhususan itu,” kata Asrorun dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Senin (13/04/2020).
Menurut dia, tata cara beribadah kali sedikit berbeda karena harus mematuhi protokol kesehatan terkait, Covid-19 dengan berdiam diri di rumah.
Berikut arahan MUI :
1. Hindari kerumunan
Asrorun mengimbau umat muslim untuk menghindari kerumunan demi mencegah penyebaran Covid-19.
Salah satunya dengan menghentikan sementara kegiatan shalat berjamaah dan aktivitas lainnya di rumah ibadah.
Halaman: First |1 | 2 | 3 | Next → | Last
Rekomendasi